Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengapresiasi sinergisitas antara pihak eksekutif dengan legislatif, sehingga raperda Kabupaten Gumas tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2020 dapat disetujui hingga ditandatangani bersama.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong ketika menyampaikan sambutan pada rapat paripurna ke-11 tahun sidang 2020 dengan agenda persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gumas terhadap raperda Kabupaten Gumas tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2020, Rabu (19/8/2020).
“Proses demi proses yeng telah kita lalui, menggambarkan adanya suatu sinergitas atara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan, dengan disepakatinya raperda tersebut, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan. Maka oleh karena itu, dirinya atas nama eksekutif yang hadir menyampaikan ucapan terimakasih.
“Selanjutnya, akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” katanya.
Baca Juga: DPRD Kotim Temukan Satu Desa Masuk 5 IUP Perusahaan Tambang Bauksit
Sementara itu, tampak hadir dalam rapat paripurna itu tampak hadir Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kepala OPD Pemkab Gumas, PKK Gumas, Ikiawan Gumas, unsur Forkompinda Gumas, dan tamu undangan lainnya.
Sedangkan yang memimpin sidang paripurna tersebut, yakni Ketua Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua I Binarta, dan Wakil Ketua II Nenie Yuliani. [Jek-KT]














Discussion about this post