kaltengtoday.com – Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengambil alih ketua gugus tugas covid-19. Hal ini berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yakni agar gugus tugas di daerah langsung dinahkodai kepala daerah masing-masing.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo membenarkan itu. Sebelumnya, ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulang Pisau diduduki sekda.
“Berdasarkan arahan Mendagri itu, maka sekarang bupati yang jadi ketua gugus tugasnya,” kata Edy Pratowo, di Kantor BPPKAD Pulpis, Selasa (31/3).
Edy Pratowo menambahkan, untuk surat keputusannya sudah disusun dan segera ditandatangani. Selain itu, ada banyak perubahan untuk struktur formasinya.
“Wakil ketuanya Dandim, Kapolres, dan Sekda. Sementara Kajari sebagai pengawasan,” ujarnya
Edy mengungkapkan, untuk juru bicara gugus tugas covid-19 juga berubah. Sebelumnya juru bicara yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Muliyanto dan kepala BPBD, Salahudin.
“Sekarang sesuai surat keputusan yang baru juru bicara gugus tugas yaitu Kepala Diskominfo dan Kepala BPBD,” pungkasnya. [BS-KT]














Discussion about this post