kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotim Halikinnor mendorong seluruh perangkat daerah termasuk yang berada ditingkatan kecamatan dan kelurahan untuk memiliki keterbukaan informasi.
Halikin meminta agar masing-masing perangkat daerah memperkuat dan memperluas jaringan publikasinya. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi kegiatan dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Jelasnya, Kamis (3/3)
“Misalnya saja informasi tentang program – program yang dilakukan oleh pemerintah juga bisa diketahui masyarakat,”ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Kotim Diminta Antisipasi Kemungkinan Lonjakan Penderita Covid-19
Lebih lanjut ucap Halikin, untuk publikasi OPD, camat dan lurah/kades bisa memanfaatkan media sosial, atau bisa juga meminta Dinas Komunikasi Informasi Kotim untuk memasukan informasinya di portal resmi Pemda Kotim. Akuinya.
“Publikasi itu penting, jadi saya harap kepada kepala OPD, camat dan lurah/kades bisa mulai aktif melakukan publikasi program – program yang berkaitan ataupun tidak berkaitan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga :Pemkab Kotim Didorong Invetarisir PBS Yang Melaksanakan Kewajiban 20% Plasma
Maka dari itu dirinya mendorong kepada seluruh OPD, camat dan lurah/kades agar bisa melakukan kegiatan publikasinya pada 2022 ini dengan harapan baik program maupun inovasi yang dilakukan. Bisa diketahui masyarakat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap pemerintah khususnya pada layanan publik bisa meningkat ke depannya. Tutup Halikin. [Red]
Discussion about this post