kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Bupati Barito Timur Dr Ampera AY Mebas SE MM, telah menyiapkan beberapa hal.
Di antaranya, yang dianggap sangat mendasar adalah Surat Edaran perihal adanya Regsosek 2022 dalam waktu dekat.
Regsosek sendiri adalah amanah, karena dalam Undang-Undang (UU) sudah dijelaskan. Yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Baca Juga : Â Pelaku Usaha Bartim Dambakan Expo Khusus UMKM
Selain itu, juga sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di mana untuk ini, BPS akan menyelenggarakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sendiri adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ditarget menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial, namun juga keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat, untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” kata Ampera kepada wartawan di Kantor Bupati Bartim tadi (Selasa, 11/ 10).
Dirinya juga menuturkan, bahwa Regsosek juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga. Tak hanya itu, karena juga berguna bagi lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Baca Juga : Â Disbudparpora Bartim dengan DPRD HST Sepakati Pengembangan Olahraga
Kegiatan pendataan Regsosek di Bartim, akan dilakukan mulai 15 Oktober sampai tanggal 14 November 2022. Pendataan akan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung, yang akan dilakukan oleh petugas lapangan, pada seluruh penduduk dalam Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.
“Untuk itu, saya mohon kepada semua elemen, untuk ikut mendukung dan berperan aktif, pada setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. Dan pada warga, tolong, agar nanti kedatangan petugas Regsosek bisa disambut, dan berikanlah jawaban yang benar dan jujur,” pesan Ampera. [Red]
Discussion about this post