kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Tahun 2023 ini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah mulai tahapan untuk proses pelaksanaan pesta demokrasi. Karena itulah, Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat juga sudah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang pasca-penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di semua kecamatan.
“Coklit ini sebenarnya penting sekali dilakukan, karena sebagai langkah untuk penetapan daripada DPT itu sendiri baik dari kota, kelurahan hingga desa, untuk itu saya mengajak agar masyarakat kita Gumas ini agar bisa menyukseskan pelaksanaan coklit tersebut,” ucap Jaya S Monong, Senin (13/2).
Baca Juga : Pantarlih Ujung Tombak Pemilu 2024
Menurut dia, petugas dari KPU yang sedang yang ditugas seperti panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) itu memang wajib dilaksanakan seperti warga yang memiliki hak pilih. Sehingga dilakukan coklit ulang. Mengingat katanya, data diri seseorang kadang-kadang tidak diketahui, bahkan bisa berpindah-pindah atau bergeser.
“Dengan dilakukannya coklit supaya memastikan data diri dari pemilih sesuai dan terdata sehingga hasilnya pun valid,” ujar ayah yang akrap disapa Bapak Panya ini.
Dengan adanya coklit itu sebenarnya, tambah Jaya menyebut, agar para pemilih yang sudah sah dan sebagai pemilik data pemilih tetap atau DPT, sehingga dilakukan selama proses kegiatan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga : Pantarlih Pemilu 2024 Pulang Pisau Resmi Dilantik
Ketua KPU Gumas Stepenson menjelaskan, coklit yang dilaksanakan itu merupakan kegiatan yang harus dilakukan, maka itupun sesuai dengan tahapannya. Bahkan petugasnya, ada ratusan lebih dan menggunakan logo KPU.
“Coklit yang dilakukan ini sebenarnya untuk memastikan serta keakuratan data dari pemilih atau DPT sehingga, petugas Pantarlih ini akan mendatangi rumah warga, untuk itu kita minta dengan masyarakat agar ikut menyukseskan tahapan Pemilu ini,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post