kaltengtoday.com, – Buntok, – Pada Bulan Desember mendatang, DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan memprioritaskan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum sempat diselesaikan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, H M Farid Yusran saat setelah memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Selasa (30/11/2021).
“Kita prioritaskan penyelesaian Ranperda yang kemarin sempat terkantung-kantung, jadi kita upayakan ada progresnya,” ucap Farid kepada kaltengtoday.
Ia menjelaskan, ada 3 Ranperda yang pihaknya fokuskan untuk diselesaikan, yakni retribusi pelayanan kesehatan, pencabutan Ranperda tentang pemilihan kepala desa serentak, dan Ranperda tentang penataan desa.
Menurutnya, Ranperda itu penting segera untuk diselesaikan, karena retribusi pelayanan kesehatan dapat menambah pemasukan asli daerah dan pencabutan pemilihan Kades serentak agar tidak bertentangan dengan otoritas yang lebih tinggi.
Baca Juga : Â DPRD Barito Selatan Setujui Pergeseran Anggaran Khusus Tangani COVID-19
“Sedangkan Ranperda penataan desa supaya pembenahan-pembenahan di desa bisa cepat dilaksanakan,” pungkasnya.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Bakal Mengawasi Secara Ketat Pembangunan 2022
Untuk diketahui, pada Bulan November pihaknya memprioritaskan pembahasan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022 dan telah menyelesaikan pembahasan tersebut.[Red]
Discussion about this post