Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dalam pembangunan Jembatan Sei Kahat, akan menjadi kegiatan yang dinilai prioritas oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena, kehadiran dari jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat yang ada di wilayah di Kota Kuala Kurun.
Dengan begitu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen mengatakan pengerjaan pembangunan jembatan Sei Kahat masih belum bisa dilakukan, karena masih proses lelang untuk menetapkan kontraktor yang akan mengerjakan di jembatan tersebut.
“Minggu ini masih tahap proses, setelah ditetapkan pemenang lelang, kemungkinan satu dua minggu kedepan memasuki persiapan surat kontrak, dan akhir Maret bisa tanda tangan kontrak, Kalau sudah selesai, kemungkinan awal bulan April, sudah mulai pengerjaannya,” ucap Baryen, Rabu (10/3) lalu.
Sedangkan, kata dia, apabila dimulai pengerjaan pembangunan Jembatan Sei Kahat, pada awal Bulan April, maka diperkirakan pada bulan September akan selesai. Pengerjaannya memerlukan waktu selama lima bulan. Terlebih lagi posisi jembatan ini berada di tengah kota, maka untuk pengerjaan jembatan itu tidak bisa leluasa.
“Untuk mobilisasi pengangkutan material jembatan akan dilakukan sedikit-sedikit menyesuaikan waktu dan pengerjaan di lapangan, kalau peralihan lalu lintas pasti jalur alternatif di Jalan Salman Alibasyah,” ujarnya.
Baca Juga : PDAM Kabupaten Gumas Kelola SR di Lima Kecamatan
Sambung Baryen menyebut, untuk pagu anggaran dalam pembangunan Jembatan Sei Kahat tidak berubah sebesar Rp 2 miliar, dari (APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021. Kalau pada tahun 2020 lalu, dibantu memakai aspirasi pihak DPRD Kabupaten Gumas dalam pengadaan material jembatan.
“Dalam pembangunan pagu anggarannya Rp 2 miliar, tetapi penawaran pasti akan dibawah itu. Saat ini, sudah ada yang menawar Rp 1,8 miliar, sehingga nanti nilai dari anggaran pengerjaan akan disesuaikan dengan penawaran,” demikian dia. [Red]














Discussion about this post