kaltengtoday.com, – Sampit, – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ary Dewar menilai kebijakan menaikan tarif PDAM dianggap tidak pada momentum yang tepat.
Namun, ia meyakini hal itu tentunya juga ada pertimbangan untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
Maka dari itu, ia mendorong harus diberikan kembali penyertaan modal dari pemerintah daerah supaya PDAM tetap berjalan.
“Kenaikan tarif PDAM ini karena salah momentum saja, makanya akibatnya ribut di masyarakat. Tetapi saya lebih memberikan solusi agar bagaimana penyertaan modal digulirkan untuk PDAM untuk menyelamatkan perusahaan dan juga soal tarif ini,” kata Ary Dewar, Sabtu (23/10/2021) di Sampit.
Baca juga : DPRD Berikan Rekomendasi Tarif PDAM Ditinjau Ulang
Menurutnya, penyertaan modal untuk PDAM itu memang berakhir tahun 2020 silam. Apalagi tahun itu memang cukup sulit lantaran keuangan daerah dilakukan refocusing besar-besaran sehingga menyedot anggaran penyertaan modal tersebut.
Baca juga : Dirut PDAM Bartim : Lakukan Digitalisasi Pelayanan
Karenanya Legislator Gerindra ini memastikan akan tetap mendorong agar penyertaan modal untuk PDAM itu kembali dilanjutkan tahun selanjutnya demi menjaga stabilitas dan pelayanan di perusahaan PDAM tersebut.[Red]
Discussion about this post