kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor membuka kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/7/2023)
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan harapannya agar acara ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang dapat menjadi solusi dan langkah strategis bagi peningkatan pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : Â Bupati Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Raperda Perubahan APBD
Rancangan Peraturan Daerah ini memiliki tujuan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sistem perpajakan dan retribusi daerah, serta mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat serta sektor usaha di Kabupaten Seruyan.
Djainuddin Noor juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak yang hadir dalam acara ini, terutama perangkat daerah dan stakeholder terkait, untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
Baca Juga : Â Bapemperda Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini sangat bergantung pada kolaborasi dan kerjasama semua pihak terkait.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan sektor usaha yang dapat menghasilkan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Seruyan, “ tandasnya.[Red]
Discussion about this post