Kalteng Today – Puruk Cahu, – Guna menekan angka bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan Kabupaten Murung Raya, Kapolsek Murung berpartisipasi memberikan pembekalan pengendalian sosialisasi pencegahan bahaya karhutla kepada Brigade Karhutla yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu wilayah hukum Polsek Murung, Kamis (24/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Darmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP menyampaikan bahwa organisasi pengendalian karhutla yang ada di Pemerintah Kabupaten Mura bersifat ad-hoc, yang disebut Satgas pengendali Kabupaten Mura penanganan Karhutla.
Ia menjelaskan Karhutla adalah suatu peristiwa yang menjadi perhatian bersama guna tidak terjadinya bencana kabut asap baik yang dilakukan secara alami maupun oleh perbuatan yang tidak disengaja, sehingga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) adalah satuan kerja yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran, serta dukungan evakuasi dan penyelamatan dalam pengendalian Karhutla di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Murung menjelaskan, tim Brigade karhutla jangan hanya fokus terhadap peristiwa yang terjadi, namun juga memberikan imbauan dan pengarahan kepada penduduk tentang dampak yang diakibatkan karhutla.
“Agar selalu bergandeng dan bersama- sama memberikan himbauan kepada masyarakat secara masif kepada masyarakat agar masyarakat bisa tau dampak yang terjadi dari Karhutla seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran maklumat Kapolda Kalteng,” terang Ipda Yuliantho.
Baca Juga: Soal Larangan Wartawan Tak Boleh Masuk Saat Pencabutan Nomor Cagub-cawagub, Ini Kata KPU
Dirinya juga mengatakan, adanya sinergitas yang terbangun baik itu dari TNI Polri, instansi pemerintah yang terlibat terlebih lagi tim Brigdalkarhutla agar bersama -sama dapat membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi sehingga dapat menekan munculnya titik api.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama – sama mencegah Karhutla seperti inilah yang harus disampaikan kepada masyarakat,” imbau Kapolsek Murung. [Red]
Discussion about this post