Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berhasil mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,6 miliar pada tahun 2024.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, capaian PAD pada tahun 2023 telah melampaui target sebesar Rp147 miliar dengan realisasi lebih dari Rp150 miliar. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp162 miliar lebih.
Baca Juga : Â BPPRD Palangka Raya dan Tim Sidak ke Para Pelaku Usaha
“Dari Rp 150 miliar pada tahun 2023, kita untuk tahun 2024 mencapai 162 miliar lebih atau peningkatan nya sebesar Rp11,6 miliar,” kata Emi kepada awak media, Senin (3/2/2025).
Keberhasilan ini, ditegaskannya, tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kota Palangka Raya serta kerja keras tim BPPRD.
“Artinya bahwa kenaikan tersebut merupakan kesadaran dari pewajib pajak itu sendiri dan juga kerja keras dari tim BPPRD,” ujarnya.
Di tahun 2025 ini, BPPRD Kota Palangka Raya menargetkan PAD yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan pajak opsen BPKB dan BNKB.
Baca Juga : Â BPPRD Optimalkan Pengawasan dan Pendataan Usaha Kuliner
“Insya Allah, target ini dapat tercapai dan diharapkan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini berguna untuk melaksanakan pembangunan di Kota Palangka Raya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post