Kaltengtoday.com, Kapuas – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah menargetkan pemasangan 1.000 patok bidang tanah di Kelurahan Selat Utara dan Selat Hilir, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas disaksikan langsung oleh Direktur jenderal survey dan pemetaan pertanahan dan ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya secara virtual.
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah Pemerintah Daerah dan masyarakat.Ketua Panitia Kegiatan Gemapatas, Bayu Aswandono, menyampaikan bahwa program ini penting untuk mencegah konflik agraria.
Dengan target 500 patok bidang tanah di Kelurahan Selat Utara dan Selat Hilir di Kecamatan Selat.
Untuk Kalimantan Tengah di targetkan 13 ribu patok tersebar di 14 Kabupaten kota dilakukan secara serempak melalui virtual yang disaksikan oleh Direktur jenderal survey dan pemetaan pertanahan dan ruang (Dirjen SPPR)Virgo Eresta Jaya.
Baca Juga : Pelaku Usaha di Ingatkan Menteri ATR/BPN untuk Tunaikan Kewajiban Plasma ke Masyarakat
“Kami menargetkan pemasangan 1.000 patok di dua kelurahan ini sebagai langkah awal. Gemapatas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya batas tanah yang jelas. Dengan adanya tanda batas, konflik lahan dapat diminimalisir, ” ujar Bayu.
Bayu mengatakan, proses pemasangan patok ini melibatkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan tim BPN Kalteng. Masyarakat setempat juga diajak aktif berpartisipasi dalam penentuan batas tanah mereka.
Namun pihaknya meminta kepada masyarakat harus menyediakan berkas berupa KTP, Kartu Keluarga di bantu oleh Pemerintah setempat bak Kepala desa maupun lurah dan jika bisa menunjukan surat ahli waris.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dapat maksimal, karena mereka yang paling memahami batas tanah milik masing-masing, ” tambahnya.
Baca Juga : UPR Tanda Tangani MoU Dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng
Maka itu lanjut Dia, program Gemapatas ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah yang telah bersertifikat.
Dengan pencapaian target 1.000 patok bidang tanah di Kapuas, diharapkan wilayah ini menjadi contoh sukses implementasi program Gemapatas di Kalimantan Tengah.
Bayu optimistis langkah ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas. [Red]
Discussion about this post