Kalteng Today – Kapuas, – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan rapat entri briefing sebelum melakukan pemeriksaan rinci terhadap laporan penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat yang di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda ) Kapuas Drs Septedy,M.Si.,bersama Tim BPK RI didampingi Kepala BPKAD Yan Hendri Ale berarti Kepala Organisasi perangkat Daerah(OPD),di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Kamis(8/4/2021).
Sekda Kabupaten Kapuas Septedy mengatakan,entry bbriefing bersama tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pemeriksaan rincian laporan penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Pertemuan awal dengan Tim BPK RI,untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada OPD agar mempersiapkan dokumen yang nanti di perlukan pada saat pemeriksaan penggunaan keuangan nanti,” ucap Sekda Kapuas,Kamis(8/4/2021).
Baca Juga : Kades Terpilih Diingatkan Bekerja Dengan Baik
Ia menyampaikan,setidaknya setiap OPD akan mempersiapkan apa yang akan menjadi kebutuhan dan keperluan dokumen yang nanti dimintai oleh pihak BPK karena lamanya pemeriksaan Keuangan nanti selama 30 hari dan Pemkab Kapuas selalu siap karena memang sudah sesuai dengan jadwal dari BPK RI untuk melakukan pemeriksaan Keuangan.
“Nantinya endingnya kita akan mendapatkan opini,seperti beberapa tahun sebelumnya kita mendapat WTP selama 5 tahun berturut turut,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post