Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program PEKA di Palangka Raya, Bekali Ahli Waris dan Calon Pensiunan Berwirausaha

by Mulia Gumi
23/07/2026
A A
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program PEKA di Palangka Raya, Bekali Ahli Waris dan Calon Pensiunan Berwirausaha

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kehilangan pencari nafkah maupun memasuki masa pensiun merupakan dua fase kehidupan yang sama-sama membawa tantangan terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

Pada fase inilah para pekerja dan keluarganya membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan, tetapi juga bekal untuk kembali produktif dan mandiri. Berangkat dari kebutuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) sebagai wujud perlindungan yang tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi bagi peserta maupun keluarga yang ditinggalkan.

Program yang telah bergulir di berbagai daerah tersebut kini hadir di Palangka Raya melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan Rumah BUMN.

Bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palangka Raya, kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Arbert Tombak. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari.

Baca Juga : Rangga Lesmana: Penerima KHBS Otomatis Masuk PBI BPJS

Sebanyak 55 peserta yang terdiri atas ahli waris penerima manfaat serta peserta aktif yang tengah memasuki masa persiapan pensiun mengikuti pelatihan kewirausahaan.

Selain penguatan literasi keuangan, peserta juga dibekali keterampilan mengembangkan usaha melalui materi digitalisasi produk, legalitas usaha, hingga praktik pembuatan kerajinan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial terus memberikan nilai tambah bagi peserta dan keluarganya.

“Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, di mana kami menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima,” ujar Saiful.

Saiful mengatakan, melalui Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan layanan kepada peserta tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan. Menurutnya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan dapat menjadi modal produktif yang diperkuat melalui literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pengembangan usaha.

Karena itu, Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga manfaat jaminan sosial mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga : Selaraskan Data Peserta dan Kuatkan Layanan, BPJS Kesehatan Bahas Bersama Pemkab Bartim

Ia menambahkan, meski secara aturan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan hanya membayarkan manfaat, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan peserta dan keluarganya dapat terus meningkatkan kesejahteraannya.

“Secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan. Namun kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan hidup dengan lebih sejahtera,” ujar Saiful.

Pada kesempatan tersebut, Saiful juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Program PEKA di Balai Latihan Kerja. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan pekerja beserta keluarganya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi berbagai pihak.

Hingga saat ini, Program PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja dan keluarganya.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa keberhasilan Program PEKA tidak diukur dari banyaknya pelatihan yang diselenggarakan, melainkan dari semakin banyak peserta yang mampu membangun kembali kemandirian ekonominya setelah mengikuti program.

“Program ini bukan sekadar pelatihan. Setelah pelatihan kami akan melakukan tracking dan pendampingan, dengan target minimal 10 persen peserta mampu menjadi pelaku usaha yang produktif. Selanjutnya akan kami dukung melalui kolaborasi dengan ekosistem perbankan agar usahanya terus berkembang. Harapan kami, manfaat yang diterima para penerima manfaat benar-benar menjadi produktif dan mampu menggerakkan perekonomian daerah,” pungkas Saiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menilai Program PEKA menjadi terobosan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat pemberdayaan peserta pascapenerimaan manfaat jaminan sosial.

Baca Juga : Raih Penghargaan Kategori Madya BPJS Kesehatan, Bartim Akan Terus Tingkatkan Kinerja dan Capai UHC

Menurutnya, program tersebut mendorong agar manfaat jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga dapat dikelola secara lebih produktif untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para penerima manfaat.

“Kami Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa meningkatkan nilai manfaat kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tentunya para ahli waris ataupun juga penerima manfaat dari program Jaminan Hari Tua,” ujar Putih Sari.

Ia menilai, optimalisasi manfaat jaminan sosial melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi menjadi langkah penting agar para penerima manfaat memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Tentu ini satu hal yang positif, yang baru dan baik yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa terus konsisten dijalankan dan terus bisa menambah manfaat lainnya kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Putih Sari.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak yang mewakili Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyelenggaraan Program PEKA. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah nyata untuk memastikan para penerima manfaat tidak berhenti pada perlindungan semata, tetapi juga memiliki bekal untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Harapan kami, para penerima manfaat tidak berhenti hanya pada saat menerima manfaat, tetapi dapat terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan berusahanya ke depan,” tutupnya.[Red]

Tags: BerwirausahaKota Palangka Raya

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.