Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Barito Timur, hari ini (Senin, 14/3/2025) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, menggelar rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Bartim.
Baca Juga :Â Mahasiswa Magang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Asisten 1 Setda Bartim, Kepala BPJS Bartim, Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pemerintahan) Setda Bartim, Auditor Inspektorat Bartim, Staf Disdukcapil dan Staf BPMD Sosial.
Asisten 1 Setda Bartim Ari Panan P Lelu SH menyatakan bahwa data peserta BPJS Kesehatan per Maret 2025 ada sebanyak 41.578 orang. Namun, terdapat penambahan sebanyak 290 orang dan pengurangan 273 orang.
“Sehingga jumlah peserta BPJS Kesehatan per April 2024 menjadi 41.595 orang. Verifikasi data saat ini juga dilakukan di tingkat desa, untuk memastikan data peserta yang pindah,. meninggal atau tidak teridentifikasi,” ucap Ari Panan.
Baca Juga :Â Komisi III Siapkan Rapat dengan RSUD Murjani dan BPJS Bahas Kendala Pelayanan
Ia juga menyampaikan, bahwa untuk kasus kecelakaan tunggal, seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara untuk kasus kecelakaan seperti tabrakan, akan ditanggung oleh Asuransi Jasa Raharja sebesar Rp20 juta. Sisanya, ditanggung BPJS Kesehatan. Namun untuk ini, harus ada lampiran dari pihak kepolisian.
“Dan sebagai informasi, warga Bartim dapat melakukan pengecekan status kepesertaan BPJSnya, melalui WhatsApp (WA) di 0811 8165 165. Kemudian untuk anak yang baru lahir, segera daftarkan untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan syarat melampirkan surat keterangan lahir dan kartu keluarga orang tua,” imbuh Ari Panan menambahkan. [Red]
Discussion about this post