Kalteng Today – Kapuas, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (prokes), penerapan 5M serta melakukan penyemprotan disinfektan di kantor pelayanan publik dan rumah ibadah di Kecamatan Pulau Petak.
Kepala Pelaksana BPBD Panahatan Sinaga mengatakan,upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus corona di Kecamatan Pulau Petak pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M,menggunakan Masker,Mencuci Tangan,Menghindari Kerumunan,Menjaga Jarak,Mobilisasi dan Interaksi serta penyemprotan disinfektan di kantor dan rumah ibadah.
“Ada 6 titik yang kita lakukan penyemprotan desinfektan dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pegawai untuk selalu disiplin terhadap prokes dan terapkan 5 M,”ucap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga,Senin(12/4/2021).
Ia menyebutkan,enam titik yang dilakukan penyemprotan disinfektan diantaranya,Kantor Kecamatan Sei Tatas,Puskesmas Sei Tatas,Gereja GKE Sei Tatas,Masjid Amanul Ihsan,Gereja Bethel Indonesia dan Pesantren Al Amin.
“Penyemprotan desinfektan merupakan salah satu upaya kita memutus mata rantai penularan dan perlu diberikan pengertian kepada pegawai dan masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap prokes,”imbuhnya.
Baca Juga :Â BPK Entri Briefing Bersama Pemkab Kapuas
Ia berharap dengan diberikan sosialisasi bagaimana pentingnya disiplin prokes dan menerapkan 5M dapat dilaksanakan oleh masyarakat karena sangat penting untuk menjaga diri sendiri,keluarga dan masyarakat.
“Paling utama adalah disiplin terhadap prokes,jangan sampai ketidak taatan dan lalai akhirnya menyusahkan banyak orang,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post