Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Menyikapi isu yang bergulir mengenai pemberian penghargaan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Barito Timur, pihak terkait pun segera melakukan klarifikasi. Lewat pertemuan dengan insan pers tadi (Rabu, 11/2/2026), semua diuraikan secara jelas.
Dalam acara yang digelar di ruangan kerja Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Bartim, pihak BPBD pun menjelaskan bahwa pemberian penghargaan itu adalah karena kontribusi pihak beberapa perusahaan yang ada di Bartim, terutama di Ring 1 dan 2 lewat program CSRnya, atas kontribusi bantuan mereka pada korban bencana yang terjadi. Bukan karena ada tujuan lain. Apalagi seolah membela salah satu yang saat ini tengah jadi sorotan.
Baca Juga : Peduli Korban Bencana Kebakaran ASBADATA Salurkan Bantuan Sembako
“Bahwa ada perusahaan yang sedang bermasalah dalam dugaan pencemaran lingkungan, adalah urusan teknis OPD lain dan tentu bukan ranah kami menjawab. Kami hanya melakukan pemberian penghargaan, kepada 11 perusahaan yang selama ini berpartisipasi pada pemberian bantuan terhadap bencana korban banjir atau musibah lain. Dan ini sudah dilakukan mereka dari beberapa tahun lalu,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Damkar Bartim Parluhutan Tampubolon SPi MM.
Mengenai kemudian pemberian penghargaan itu timbul jadi polemik luas, pihak BPBD Damkar Bartim meminta maaf sebesar-besarnya. Kalaksa BPBD Damkar Bartim H Ahmad Gazali SPdI MM sendiri, mengatakan bahwa lewat pertemuan seperti inilah semua dibuka dan dibicarakan agar masalah bisa terkurangi.
Di samping klarifikasi mengenai pemberian penghargaan, BPBD Damkar Bartim juga menyampaikan informasi bahwa pemberian bantuan dari perusahaan, lebih berupa barang dan bukan uang. Selama ini berjalan, perusahaan-perusahaan tersebut menitipkan barang kepada PBPD. Karena kebanyakan satu ragam saja, maka pihak BPBD Damkar kemudian mengikatnya agar menjadi satu paket yang berisi beberapa ragam. [Red]














Discussion about this post