Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Efendi menyebutkan, Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2045 mendatang. Pada tahun tersebut, jumlah penduduk berusia produktif dari 15 hingga 64 tahun akan diperlukan dalam lingkup domestik maupun nasional.
” Bonus demografi tersebut, membuat selalu dipandang menjadi pasar emas bagi bara pelaku industri digital. Akan tetapi, jika dari SDM nya saja tidak siap akan menghambat kemajuan bagi generasi,” Katanya, Senin (1/7/2024).
Baca Juga : Pemda Gelar FGD Rangka Kajian Faktor Sosio-Ekonomi dan Demografi
Maka, masyarakat hanya akan menjadi penonton atau konsumen bukan pelaku di era digital. Dengan adanya edukasi yang meluas dan masif akan ada banyak kewirausahaan yang lahir di era industri digital ini.
” Usia produktif diperkirakan mencapai 70 persen. Sisanya adalah penduduk berusia non produktif. Bonus demografi ini tentunya bisa menjadi kendala di era industri digital dan kendala ini terjadi apabila sumber daya manusia tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk mendukung industri digital,” Bebernya.
Baca Juga : Jadikan Bonus Demografi Sebagai Perubahan
Di lain pihak, revolusi teknologi industri 4.0 telah mendorong semua pada pintu gerbang baru yaitu mengubah cara hidup baru, cara kerja dan cara bekerja sama antara satu pihak dengan pihak yang lain. Maka, kondisi yang berubah ini menjadi tantangan yang harus diatasi sejak dini.
” Jangan sampai, generasi yang ada saat ini hanya menjadi penonton dan tertinggal dibandingkan dengan yang lain. Karena, di tangan merekalah yang akan meneruskan roda pembangunan ke depannya dan akan membawa seperti apa Katingan ini nantinya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post