Kalteng Today – Palangka Raya, – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palangka Raya, kali ini pelakunya adalah orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari informasi yang dihimpun korban adalah seorang pelajar yang masih aktif di salah satu sekolah yang ada di Kota Palangka Raya.
Menindak lanjuti adanya laporan pencabulan tersebut, Piket SPKT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara pada Senin (31/8/2020) malam tadi.
Kanit III SPKT AIPTU Trimarsono menuturkan dari hasil pemeriksaan awal kasus ini diketahui saat korban menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada ayahnya.
“Pelaku adalah keluarga jauh korban berinisial B (66) warga Kabupaten Gunung Mas yang telah melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun dan saat ini sudah kita amankan di Polresta Palangka Raya” terangnya.
Baca Juga:Â Polisi Gerebek Judi Kartu dan Togel di Jalan Tjilik Riwut Km. 11 Palangka Raya
Selain itu juga dikatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga telah membuat permohonan untuk melengkapi bukti-bukti yakni permohonan visum untuk korban,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post