kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebuah kios di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (6/8/2022) malam disatroni pencuri. Puluhan bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta pun raib digondol maling.
Pemilik kios, Mardiana mengatakan, kejadian berawal pada saat dirinya tengah tertidur. Kemudian dirinya mendengar adanya suara berisik dari dalam kiosnya.
Baca Juga : Aksi Sindikat Spesialis Bobol Ruko Antar Provinsi Berakhir di Palangka Raya
“Saat mendengar suara tersebut, lalu saya melihat ada dilayar kamera pengawas dan keberadaan kamera pengawas sudah berubah posisi,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Merasa kiosnya dimasuki maling, dirinya kemudian memberanikan diri untuk memeriksa kondisi kiosnya dengan mengintip dari dinding kios yang tengah terbuka.
Pada saat kejadian, dirinya melihat terdapat seorang pria tengah mengambil plastik dan memasukan rokok ke dalam plastik tersebut.
“Terduga pelaku saat melancarkan aksi tersebut, sadar akan keberadaan kamera CCTV, lalu terduga pelaku ini memutar arah posisi kamera pengawas. Setelah itu melancarkan aksinya masuk ke dalam warung,” ucapnya.
Baca Juga : Polisi Duga Pencuri 10 CD Wanita Orang Yang Suka Korban
Selain mengambil 67 bungkus rokok, terduga pelaku juga mengambil uang tunai yang ada di dalam etalase sebesar Rp 1,1 juta. “Kemudian, saya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya, agar maling ini bisa segera ditangkap,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post