kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus seorang bandar sabu berinisial S, dengan barang bukti seberat 202 gram sabu, Kamis (21/10/2021) kemarin sekitar pukul 15.00WIB.
S diamankan di dalam rumahnya, di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kampung Puntun, Kota Palangka Raya.
“Jadi penangkapan ini setelah kami melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan. Ketika kita amankan, S ini sedang tidur di kamarnya dan di laci mejanya, kami menemukan sabu tersebut,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi, pada saat melaksanakan press release di Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Jum’at (22/10/2021) siang.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, S mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bahkan berdasarkan pengakuan S, sebelumnya telah ada 300 gram sabu yang sudah terjual kepada tiga orang yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Jadi berdasarkan pengakuan S, dia ini menerima sabu 500 gram dari seseorang yang ada di Banjarmasin. 300 gram nya sudah dijual dan sisanya 202 gram yang disimpan di dalam laci meja,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Brigjen Pol Roy Hardi, berdasarkan pengakuan S, sebelumnya dirinya telah menjual sebanyak satu kilogram sabu di wilayah Kampung Puntun.
“Sebelum menerima 500 gram ini, S ini ternyata sudah menjual sabu sebanyak 1 kilogram, yang diterimanya dari orang yang sama di Banjarmasin,” jelasnya.
Pada waktu yang sama, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang budak sabu, yakni M dan MJ di wilayah Kampung Puntun, dengan total barang bukti 2 gram lebih sabu.
“Untuk M ini barang bukti sabu seberat 1,10 gram dan untuk MJ seberat 1,8 gram lebih sabu,” bebernya.
Baca juga :Â Dewan Dukung BNPP Kalteng Bongkar Bandar Narkoba di Kotim
Pihaknya juga melakukan tes urine kepada warga yang berada di sekitar kediaman S dan di sekitar Kampung Puntun. Dari hasil tes urine tersebut, 18 orang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Baca juga :Â Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Tiga Pengedar Sabu
“Kemudian untuk 18 orang ini kami lakukan rehabilitasi. Dari 18 orang tersebut, satu diantaranya merupakan adik kandung dari bandar sabu S,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post