kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho mengatakan, jika pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di tiga titik wilayah yang dinilai rawan terjadinya peredaran narkoba.
Ketiga wilayah tersebut, yakni berada di kawasan Puntun, Jalan Dr Murjani dan Flamboyan Bawah.
”Kita akan terus memberantas narkoba. Kami juga akan terus menekan penyalahgunaan narkotika di Palangka Raya,” katanya, Kamis (16/15/2021).
Untuk itu, target BNN Kota Palangka Raya di tahun 2022 pihaknya akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan edukasi, termasuk pemberantasan.
“Kita akan semakin tingkatkan kinerja di tahun depan, termasuk lebih melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Seperti di Kampung Puntun. Namun saya ingin lokasi itu lebih sehat dan ramah serta menekan peredaran di sana,” ucapnya.
Akan tetapi, lanjut AKBP Miga, dalam melakukan pemberantasan narkotika di Palangka Raya, pihaknya mengalami sejumlah kendala, salah satunya masih banyak masyarakat yang tergiur adanya upah besar dan iming-iming uang dari bandar maupun pengedar.
Selain itu, sulitnya lapangan pekerjaan juga dinilai berdampak besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. Sehingga perlu adanya tindak lanjut secara menyeluruh dari semua elemen, baik pemerintah, masyarakat, penegak hukum hingga para tokoh.
“Banyak kendala yang memang dihadapi. Tidak hanya dalam hal informasi tetapi lantaran menyangkut sosial dan iming-iming uang. Makanya saya menekankan kendala itu diatasi dengan komitmen bersama,” tegasnya.
Baca juga : BNNK Palangka Raya Terima Limpahan Rehabilitasi Diduga Plt Kepsek di Kapuas
Dia menambahkan tahun 2021 ini BNNK telah melakukan rehabilitasi sebanyak 91 orang, 67 rawat inap dan 24 rawat jalan.
Baca juga : Obat Keras Bernilai Rp. 4,8 Miliar Dimusnahkan BNNP Kalteng
”Kami juga tahun ini mengamankan 10,17 gram sabu dan 10 orang pelaku. Konkretnya kedepan akan terus melakukan pemberantasan. Kami minta dukungan masyarakat untuk memberantas peredaran dan mengedukasi bahaya barang haram tersebut.” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post