kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang melalui Dinas Sosial kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Pulang Pisau, Selasa (6/12/2022) tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun.
Baca Juga : Â Bantuan Langsung Tunai Kabupaten Gunung Mas Mulai Disalurkan
” Hari ini kita melanjutkan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Provinsi Kalimantan Tengah, ” kata Eknamensi Tawun
” Artinya DBH DR yang dikelola oleh provinsi yang dikembalikan kepada masyarakat berupa bantuan sosial (Bansos), ” ucapnya disela penyaluran BLT DBH DR di halaman kantor Kelurahan Pulang Pisau, Selasa (6/12/2022).
Jadi kata Tawun, untuk Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi bantuan berjumlah Rp 250.000.000. Dimana kata Tawun, masing-masing Keluarga Pemerintah Manfaat atau KPM menerima Rp. 1.000.000.
Baca Juga : Â Legislator Dukung Pemberian Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja
Sedangkan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh KPM kata Tawun, sudah wajib terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
” Jadi merekalah yang berhak menerima bantuan sosial tersebut, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post