kaltengtoday.com – Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan dirinya berupaya meminta kepada pemerintah pusat untuk penambahan blangko KTP El ini. Apalagi ini mendekati Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan, secara otomatis akan sangat diperlukan.
Seperti diketahui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) hanya mendapatkan 500 keping saja dan itu sangat kurang ditambah saat ini masih ada ribuan warga Kotim yang tidak memiliki KTP elektronik tersebut. Meski saat ini menggunakan Surat Keterangan atau Suket bisa digunakan, namun tetap menjadi keluhan warga.
Dikatakan Bupati , memang, pada 2019 lalu Kotim hanya mendapatkan 500 keping saja blangko tersebut dan hal ini sudah terjadi beberapa tahun lamanya dan masalah ini sama di seluruh Indonesia dan untuk blangko Kotim tertinggi di Kalteng. Pengadaan blangko ini menjadi kewenangan Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri) RI menurut Undang-Undang,ungkapnya.
Pemerintah Pusat juga tidak tutup mata akan hal tersebut. “Rencana Kemendagri akan mengusulkan blangko baru yang dimasukan dalam program utama presiden sehingga bisa cetak levil dari 16 juta keping setiap tahunnya,”ujarnya.
Tambah bupati, jujur saja kondisi ini membuat dirinya prihatin melihat animo masyarakat untuk memperoleh blangko KTP El yang tinggi, tutur Supian Hadi.
NOOR/KT














Discussion about this post