kaltengtoday.com – SAMPIT – Pada Selasa, (7/4) sekitar pukul 22.00 WIB Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menerima penyerahan satwa liar yang tidak dilindungi UU RI, yakni Ular Sanca Kembang sebanyak 10 karung. Total isi ular di dalam karung tersebut diperkirakan sebanyak 20 ekor.
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan penyerahan ular sanca tersebut diserahkan oleh Nana Rusyana (anggota Polres Kotim).
“Dari keterangan beliau (Nana) ular tersebut ditemukan anggota sedang patrol. Dan ditepi jalan Sampit menuju Kota Besi masuh terbungkus karung. Selanjutnya ular-ular tersebut diamankan di Pos Sampit sambil menunggu petugas dari Kabupaten Pangkalan Bun untuk mengambil ular tersebut,”jelasnya kepada Kalteng Today, Rabu (8/4).
Dirinya katakan, ular tersebut yang pertama kali melihat adalah salah seorang warga bernama Ma’ruf yang menemukan ada 10 karung yang berada di Jalan Banitan, Kecamatan Baamang, Kotim pada Selasa malam (7/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Karena saksi (Ma’ruf) baru saja menimbang buah sawit di lokasi tersebut dan berencana pulang. Setelah turun dari kendaraannya, kemudian saksi ini mengangkat salah satu karung, namun karung itu bergerak, dan dibuka ternyata isinya ular. Tambahnya.
Kemudian saksi ini melaporkan kepada petugas kepolisian, dan pihak kepolisian akhirnya menghubungi dirinya untuk menindaklajuti penemuan ular sanca kembang tersebut.
“Terkait siapa yang membuang ular tersebut, saya tidak berani memastikan siapa orangnya. Yang pastinya kami akan kirimkan ular ini ke Pangkalan Bun,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post