Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan saat ini sudah mengantongi tiga nama yang akan kembali diusulkan ke Bupati Seruyan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Berdasarkan dari hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Seruyan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sekarang sudah terdapat tiga nama yang akan kembali kita usulkan ke Bupati Seruyan untuk penetapan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Seruyan Ahmad Hidayat, di Kuala Pembuang, Rabu (29/7/2020).
Terkait penetapannya, lanjut dia, siapa yang nantinya akan terpilih adalah merupakan kewenangan atau hak prerogatif dari Bupati Seruyan.
“Kita hanya mengusulkan ke Pak Bupati, nanti selanjutnya Pak Bupati lah yang akan menentukan pilihan dari ketiga nama yang akan kita usulkan. Untuk pengusulan ketiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama, direncanakan akan kita sampaikan ke Bupati Seruyan pada besok hari (Kamis, 30/72020),” ucapnya.
Sementara itu, ketika ditanya siapa ketiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama dimaksud, Ahmad Hidayat mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa memberitahukan siapa ketiga nama yang dimaksud.
“Untuk nama-namanya masih belum bisa kita umumkan sekarang. Karena kita harus menyampaikan laporan pemberitahuan terlebih dulu ke Bupati Seruyan,” ujarnya.
Baca Juga: DLH Seruyan Akan Berlakukan Retribusi Sampah Non Rumah Tangga
Ahmad Hidayat melanjutkan, masing-masing tiga nama akan diusulkan ke Bupati Seruyan untuk menduduki jabatan yang diseleksi, diantaranya meliputi jabatan untuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perkimtan dan Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah.
“Jadi untuk jabatan kepala dinas yang disebutkan, nantinya di usulkan tiga nama untuk ditetapkan oleh Bupati Seruyan. Karena hingga saat ini, dinas-dinas dan badan tersebut masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post