Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sehubungan banyaknya ASN yang kerap berkonsultasi soal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SumberDaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, maka BKPSDM Kab Bartim pun mengadakan konsultasi secara kolektif, yang dihadiri para ASN, khususnya Kepala Sub Bagian atau Kepala Sub Bidang yang berkompeten, dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bartim.
Dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kab Bartim, Jhon Wahyudi AP MSi, melalui Kepala Bidang PKPKA Enricko Median Toni SKom MM, dalam rilisnya tadi siang (Kamis, 6/1), pertemuan kali ini, selain untuk menampung pertanyaan dan kosultasi, juga untuk mencegah kerumunan ASN yang datang dalam jumlah yang banyak di kantor BKPSDM.
“Dengan cara begini,kita membantu Pemkab Bartim dalam upaya pencegahan Covid 19 kembali. Dan tentunya, menjawab sekaligus pertanyaan rekan-rekanASN yang ingin mengetahui penyusunan SKP yang baru. Adapun kegiatan SKP versi terbaru secara kolektif, sudah mendapat ijin dari pimpinan, dan boleh digelar dengan penerapan prokes,” kata Enrico.
Baca Juga : 209 ASN di Kab Bartim Masih Punya ‘Hutang’ PDM
Dari tiap-tiap instansi yang ikut, imbuh Enricko, panitia mempersilakan Kasubbag/Kasubbid membawa satu stafnya. Dan pihaknya berharap, mereka nanti bisa membantu rekan-rekannya menyusun SKP versi terbaru, di lingkungan kerjanya masing-masing.
Baca Juga : 209 ASN di Kab Bartim Masih Punya ‘Hutang’ PDM
“Penyusunan SKP ini, juga merupakan implementasi dari Permenpan RB No 8 tahun 2021, sebagai peraturan pelaksana ketentuan Pasal 61 PP No 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS sejak 01 Juli 2021 yang mendasari perubahan SKP bagi PNS,” pungkas Enricko. [Red]
Discussion about this post