kaltengtoday.com, BuntokĀ – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya isu pemutusan tenaga honorer pada Tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Barsel, Eko Hermansyah kepada Kalteng Today saat ditemui di kantornya, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga : Ā BKPSDM Bartim Gelar Konsultasi Kolektif Mengenai SKP Terbaru
“Kami masih menunggu kabar dan regulasi dari pusat. Karena tentunya kita berpatok dengan aturan tersebut untuk menerapkannya di kabupaten bertajuk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” ucap Eko.
Selain itu, apabila pemerintah provinsi memberlakukan hal tersebut, tentu Barsel akan mengikuti. Namun, berpatok dengan adanya surat dan aturan yang sampai kepada pihak BKSDM Barsel terlebih dahulu.
Lebih dalam dirinya menjelaskan, untuk total jumlah honorer yang ada di Barsel, berjumlah kurang lebih sebanyak 2000 orang.
Baca Juga : Ā Kepala BKPSDM Sebut Banyak PTT Tak Tahu Tupoksinya
“Yang pasti untuk kepastian atas keputusan menghapus honorer 2023, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post