Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (BKD Kalteng) melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Kegiatan tersebut bertempat di UPT BKN Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 tahun 2018.
Baca Juga :Â Pelamar CPNS yang TMS agar Tidak Patah Semangat
“Isinya tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN. Selain itu, sebagai bentuk upaya mewujudkan visi misi Gubernur Kalteng dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing,” katanya.
Lisda menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam aspek pengembangan karier PNS di lingkungan Pemprov Kalteng.
Pihaknya juga berharap, kegiatan ini dapat menyediakan data talenta pegawai yang akan digunakan dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool guna pengisian jabatan yang kosong di masa mendatang.
Baca Juga :Â Subandi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Alokasi CPNS untuk Palangka Raya Tahun 2024
“Kegiatan ini akan menjadi dasar dalam melihat kader-kader potensial yang dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di masa depan, jabatan-jabatan yang nantinya akan kami tinggalkan 5-10 tahun ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, harapannya agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik guna menguji potensi yang ada dalam diri.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti sebanyak 200 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana yang berasal dari 47 OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. [Red]
Discussion about this post