Terpisah Ketua Fraksi PAN, Dadang Siswanto SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi Hairis secara langsung untuk meminta klarifikasi. Komunikasi tersebut, kata Dadang, telah ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan.
“Sudah kami hubungi, dan beliau sudah memberikan klarifikasi. Namun tentu saja proses di BK tetap harus berjalan,” ucapnya.
Sementara itu di sisi lain, pihak yang merasa dirugikan, Taufik, yang merupakan pejabat di Dinas Koperasi, menilai klarifikasi Hairis justru menyudutkan dirinya. Taufik menyebutkan kepada awak media bahwa dirinya mempertimbangkan untuk melapor ke aparat penegak hukum dan juga ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.
Menurut Taufik, narasi yang dibangun oleh Hairis di media telah menciptakan persepsi yang menyesatkan dan merugikan nama baiknya secara personal maupun kelembagaan.
Baca Juga : Ketua DPD PAN Kotim Angkat Bicara Terkait Insiden Pecahnya Kaca Meja Kantor Dinas Koperasi
Kasus ini menjadi ujian serius bagi lembaga DPRD Kotim dalam menjaga wibawa dan etika politik para anggotanya. Tak hanya menyangkut satu insiden emosional, tetapi juga menyentuh hal yang lebih fundamental: komitmen seorang wakil rakyat untuk menjalankan amanah secara bertanggung jawab.
Publik kini menanti hasil kerja Badan Kehormatan. Apakah akan ada sanksi etik, rekomendasi pergantian antar waktu (PAW), atau pembinaan internal?
Yang jelas, transparansi dan keberanian mengambil langkah tegas akan menjadi tolok ukur integritas DPRD di mata masyarakat Kotim. [Red]














Discussion about this post