kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Adanya perbedaan dalam tata cara penanganan persoalan oleh Badan Kehormatan (BK) di masing – masing lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seluruh Indonesia diharapkan dapat menuju satu pemahaman bersama.
Perbedaan ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kalteng, Tiga Hamonangan Nadeak yang meminta adanya satu pemahaman dan persepsi di tataran BK dewan.
“Selama ini ternyata antar BK di setiap Provinsi se-Indonesia masih ada perbedaan, terutama dalam persepsi dalam penanganan anggota DPR yang misalnya tersandung sebuah persoalan hukum pidana, perdata, atau pelanggaran kode etik,” katanya kepada awak media, Sabtu (19/2).
Dirinya mengungkapkan dalam hal ini sudah semestinya BK dapat menjalin sinergitas bersama dengan penegak hukum, seperti Kejati, Kejaksaan, Polda, dan lainnya.
“Itu semua berkaitan dengan koordinasi dan sinergitas berhubungan dengan tugas BK ke depannya itu sendiri,” tuturnya.
Baca juga :Â Persepsi “New Normal” Pemerintah Daerah dan Masyarakat Harus Sama
Lebih lanjut, Politisi Nasdem Kalteng ini mengungkapkan hak ini harus dilakukan karena menyangkut efektifitas dan efisiensi kerja – kerja anggota DPRD. Baik bagi yang tersandung kasus hukum yang secara pribadi, maupun sebagai anggota DPR.
Baca juga :Â Kapolres Adakan Coffee Morning Bersama PWI Seruyan
“Hal yang utama dalam menjalankan fungsi sebagai BK adalah mengutamakan kode etik dan tata tertib itu sendiri,” tukasnya.[Red]














Discussion about this post