kaltengtoday.com, Kasongan – Kalangan DPRD Kabupaten Katingan yang pernah mengikuti bimbingan Teknis (Bimtek) ke berbagai daerah harus menyerap pelajaran dan ilmu yang didapatkan.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Minggu (21/11/2021).
“Bimtek yang pernah diikuti harus menjadi kegiatan untuk memperkuat fungsi kelembagaan.Terutama fungsi kontroling, penganggaran dan legislasi,” katanya.
Menurutnya, hal ini sudah mengacu pada tata tertib (Tatib) dalam kelembagaan dan fungsi anggota legislatif. Dengan memperkuat kompetensi dan pemahaman bagi wakil rakyat di kursi legislatif yang mendapatkan amanat dan kepercayaan dari masyarakat untuk melaksanakan program dan fungsinya, ” Harapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, bimbingan teknis wajib direncanakan sebelumnya dan masuk dalam program dan jadwal dari program DPRD Katingan.
” Legislatif harus mendapatkan pembelajaran terkait sinergitas dan kerja dewan untuk ambil bagian serta berperan dalam pembangunan daerah. Seperti dalam mengimplementasi atau menerapkan tiga fungsi legislatif yang utama, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Minta Sosialisasikan Penanganan Karhutla
Disisi lain, selain mengikuti bimtek, anggota legislatif wajib melaksanakan masa reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dengan menampung kritik dan usulan dari masyarakat sebagai konstituen.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Dukung Pemkab Kejar Target Vaksinasi
” Iya, rekan-rekan legislatif wajib mendengarkan suara dan harapan masyarakat di wilayah dapilnya, ” tandasnya. [Red]
Discussion about this post