Kalteng Today – Palangka Raya, – Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya menetapkan AM dan AD, sebagai tersangka dalam pemalsuan surat rapid tes. Kedua sopir truk tersebut tertangkap setelah petugas gabungan Pos Lintas Batas Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya mengamankannya pada Kamis (16/7) waktu lalu.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk ketiga rekan supir truk lainnya dan juga keterangan dari perusahaan serta alat bukti yang dimiliki.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan dari hasil pemeriksan AM berperan sebagai pemalsu surat keterangan rapid tes.
Pemalsuan dilakukan dengan menscanning surat rapid tes asli yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Sedangkan AD berperan dalam membagikan surat keterangan rapid tes palsu kepada supir truk lainnya. Suket rapid tes dititipkan oleh AM,” katanya kepada awak media, Minggu (26/7) siang.

Disebutkannya, kedua tersangka kini telah mendekam di Rutan Polresta Palangka Raya, sedangkan untuk MH, SU, dan ABM hanya ditetapkan sebagai saksi.
Selanjutnya Penyidikan pemalsuan surat hasil rapid tes ditangani secara intensif karena telah menjadi instruksi dari Kapolri dan kapolda Kalimantan Tengah.
“Pemalsuan ini menjadi atensi karena ditengah pandemi covid-19 ancaman terhadap masyarakat Kota Palangka Raya menjadi perhatian. Kami juga mengapresiasi kinerja petugas Posko Lintas Batas( Libas ) yang senantiasa menjaga dan memperketat arus masuk kendaraan yang hendak masuk ke Kota Cantik,” tuturnya.
Baca Juga : Hasil Rapid Tes Pasar Kahayan: Dari 46 Reaktif, 5 Orang Positif Covid-19
Diketahui sebelumnya, AM mengakui telah membuat Surat Rapid Test Covid 19, yang mana awalnya pada 07 Juni 2020 berinisiatif membawa empat anak buahnya untuk Rapid Test Covid 19 di RS. Siloam dengan biaya 80 persen dari pihak perusahaan dan sisanya dari biaya pribadi.
Tiga hari kemudian AM mencoba mengscanner surat asli untuk digandakan dan satu minggu kemudian berhasil membuat duplikat Surat Rapid Test Covid 19 berlogo Siloam Hospital. Adapun ide untuk membuat Surat Rapid test palsu adalah ide sendiri yang digunakan untuk menyiasati keterbatasan anggaran akan tetapi harus mempunyai Rapid Test. [Red]














Discussion about this post