Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto mengingatkan, perkembangan media sosial bisa berdampak positif dan negatif, semua tergantung pada penggunanya. Namun, bisa menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku penyebar.
” Kita harus saring sebelum sharing. Sehingga, saling mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu tidak hanya merugikan orang lain,” Katanya, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga : Viral Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di Media Sosial, Apa Itu?
Menurutnya, media sosial memberikan banyak manfaat positif. Misalnya, kemudahan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital terutama media sosial yang kini semakin diminati
berbagai kalangan.
la menyoroti penyebaran konten hoaks atau informasi palsu yang marak di berbagai platform media sosial. Penyebaran hoaks merupakan ancaman serius di era digital, sehingga masyarakat diminta untuk tidak sembarangan membagikan informasi tanpa memverifikasinya terlebih dahulu.
Baca Juga : Achmad Zaini Ajak Masyarakat Gunakan Media Sosial Sebagai Alat Pemersatu
” Apalagi saat ini, mengakses informasi dan membangun komunikasi. Namun, jika tidak digunakan secara bijak, dampak negatifnya bisa sangat berbahaya,” Jelasnya.
Politisi dari Partai PK ini menyebutkan, media sosial ini punya beragam manfaat positif, tapi juga punya beragam efek negatif. Jika tidak digunakan secara bijak oleh masyarakat, tentu akan sangat berbahaya.
” Alangkah lebih baiknya jika ada konten atau tautan yang muncul di medsos, dibuka dan diperiksa terlebih dahulu,” Tandasnya. [Red]














Discussion about this post