kaltengtoday.com, Kasongan – Seorang pemuda berinisial JP (26) warga desa Samba Danum diduga menggamuk dan melukai seorang warga.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto menegaskan, korban SF mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan dan siku tangan kanan akibat di tebas oleh pelaku berinisial JP pada hari senin 08 November 2021 di depan rumah Basri Jalan Minun Dehen, Desa Samba Danum.
” Kronologi peristiwa tersebut berawal dari korban yang bertamu kerumah pelaku namun pada waktu itu tidak dibukakan pintu, kemudian korban berniat kembali setelah berjalan beberapa langkah korban mendengar ada suara dari dalam rumah pelaku dan korban langsung kembali ke rumah pelaku. Pada saat pintu rumah dibuka tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah sajam jenis parang yang disabetkan kearah perut korban sehingga korban mengalami luka pada bagian perut,” Ungkapnya, Jumat (12/11/2021).
Kemudian, korban berusaha lari namun terjatuh dan kembali pelaku menyabetkan parangnya kearah korban yang kemudian mengenai siku tangan kanan korban. Beruntung korban masih bisa meloloskan diri dan langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga : Â Diduga Mabuk, Pria Ini Lakukan Penganiayaan
Adhy membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Kantor Polsek Katingan Tengah.
” Untuk pelaku akan dijerat dengan Penganiayaan yaitu pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” terangnya
Baca Juga : Â Perkelahian di Mess Kebun Sawit, 1 Orang Tewas Akibat Sabetan Senjata Tajam
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah sajam jenis parang, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar jaket warna hitam. [Red]
Discussion about this post