Kalteng Today – Palangka Raya, – Peristiwa pemukulan terhadap petugas pemakaman Covid 19 di TPU Muslim Km 12 Palangka Raya kini memasuki babak baru, yang semula kemarin (21/7) Polisi telah mengamankan 4 pelaku penganiayaan kini jumlahnya bertambah menjadi 5 orang dan statusnya saat ini masih sebagai terperiksa.
Dalam press rilis yang dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri pada Rabu (22/7/2020) siang mengatakan bawa pihaknya telah mengamankan 5 orang calon tersangka yang kini masih dalam tahap pemeriksaan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 418 tertanggal 21 Juli 2020 yang dilaporkan oleh Apri Husen (40) salah satu petugas pemakaman Covid 19 dari MDMC Muhammadiyah yang menjadi korban pemukulan.
Dari hasil pemeriksaan ada 5 orang terperiksa yang diantarannya adalah ZT, CA, TA, ABP, PN telah mengakui melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap petugas pemakaman dibagian muka dan mendorong petugas, namun para pelaku tidak mengetahui siapa yang menjadi korbannya karena saat itu petugas menggunakan APD.

Semua pelaku cukup kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga kami cukup mudah dalam melakukan pemeriksaan. sebagaimana perintah dan atensi dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Kalteng bahwa apabila ada yang melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada petugas Covid 19 maka akan dilakukan penindakan secara tegas dan harua ditangani secara serius.
Saat disinggung mengenai hasil swab pasien yang meninggal dunia si RS Muhammadiyah Palangka Raya, Jaladri menyampaikan bahwa dari informasi yang diterima pihaknya hasilnya negatif namun belum diketahui pasti secara tertulis,ujarnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 4 Pelaku Pemukulan Petugas Pemakaman Covid-19 Palangka Raya
Kelima pelaku penganiayaan petugas pemakaman Covid 19 di KM 12 Palangka Raya itu kata kapolres merupakan anak dan family dari pasien yang meninggal dunia.
“Nantinya Pasal yang akan diterapkan bila menjadi tersangka yakni dikenakan Pasal 531 dan 170 dengan acaman hukuman 2 tahun 8 bulan. [Red]
Discussion about this post