Kalteng Today – Palangka Raya, – Karena dipicu saling singgung di media sosial, dua orang warganet di Palangka Raya terpaksa dilakukan mediasi oleh Humas Polda Kalimantan Tengah.
Mediasi yang dilakukan kemarin (17/10/2020), polisi menggandeng Mediator Nasional yang juga menjabat sebagai Pembantu Rektor (PR III) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Dr Sadiani.
Adapun warganet yang dilakukan mediasi yakni berinisial MK (27) yang sebelumnya telah melaporkan lawan seterunya berinisial IR (25) ke Humas Polda Kalteng.
“Atas adanya laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang berseteru yang disaksikan oleh pihak keluarga masing-masing” ujar Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (18/10/2020) sore.
Dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menggandeng Mediator yang bersertifikat Nasional yang berpengalaman dalam hal memediasi perselisihan masyarakat.
“Menanggapi adanya perseteruan di media sosial ini, tentunya kami tidak mau persoalannya merembet kemana-mana kalau tidak segera ditangani, sebab pertikaian antar masyarakat kadang dipicu oleh unggahan atau status di media sosial seperti di facebook, twitter, instagram dan lain-lain”. jelas Hendra.
Baca Juga :Â Kabid Humas Polda Kalteng Ini Gendong Kakek 90 Tahun Untuk Ikut Sebuah Kegiatan
Adapun hasil dari mediasi yang dilakukan oleh Humas Polda Kalteng yang didampingi Mediator yang juga sebagai Dosen di IAIN Palangka Raya Dr Sadiani, keduanya bersepakat berdamai dan saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Para pihak yang berseteru masing-masing telah menyadari kesalahannya dan mengakui hanya salah paham dan miskomunikasi, pada kesempatan tersebut kami juga mengimbau kepada siapa pun warganet agar bijak bermedia sosial, dengan tidak saling mencaci dan memaki karena media sosial adalah ruang publik. Kalau ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik, kekeluargaan dan perdamaian,” pungkas Kabid Humas. [Red]
Discussion about this post