kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, mengevakuasi sarang tawon berdiameter 40×40 sentimeter, yang bersarang di plafon rumah warga, Selasa (4/10/2022) malam.
Beruntung keberadaan sarang tawon besar tersebut belum memakan korban. Maka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik rumah meminta agar dievakuasi.
Baca Juga : Disengat Tawon Vespa, Tukang Kebun Langsung Demam
“Berdasarkan laporan dari warga, terdapat sarang tawon bersarang di plafon rumah warga. Beruntung keberadaannya belum sempat mengganggu aktivitas pemilik rumah,” kata Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, pada saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, dalam proses evakuasi ini pihaknya menggunakan cairan fermentasi putasium serta memakan waktu kurang lebih selama 30 menit hingga dipastikan telah benar aman oleh tim di lapangan.
Diduga sarang tawon ini baru saja bersarang di rumah warga tersebut. Namun diameter sarang sudah cukup besar.
Baca Juga : Lagi, Tawon Vespa Resahkan Penghuni Rumah
“Proses evakuasi sarang tawon berlangsung tengah malam saat sepi aktivitas warga. Tim lebih dulu membasmi koloni lebahnya dulu menggunakan semprotan pembasmi serangga lalu mengevakuasi sarangnya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post