kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, berhasil mengevakuasi sarang tawon berdiameter 60X60 sentimeter, Rabu (12/10/2022) malam.
Sarang tawon vespa besar tersebut harus dievakuasi, pasalnya bersarang di atap tandon milik warga di Jalan Pinguin I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, pemilik rumah baru mengetahui adanya sarang tawon tersebut pada saat hendak memperbaiki atap tandon yang terbuat dari kayu.
Baca Juga : Â Bersarang di Plafon Rumah Warga, Sarang Tawon Vespa Berdiameter 40X40 Sentimeter Dievakuasi
“Jadi saat pemilik rumah menyuruh tukang memperbaiki atap tandon air untuk diperbaiki, maka saat itu baru ketahuan kalau di bagian atap tandon air ada tawon vespa,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Keberadaan sarang tawon yang terkenal dengan sengat yang dapat mematikan tersebut, tukang akhirnya menolak untuk memperbaiki atap tandon warga.
Kemudian pemilik rumah menghubungi call center 112, untuk meminta bantuan dalam mengevakuasi sarang tersebut.
“Dengan cairan fermentasi putasium dan bekerja di malam hari, selama 35 menit sarang tawon berhasil dievakuasi,” ucapnya.
Baca Juga : Â Coba Evakuasi Sarang Tawon Vespa, Pemilik Rumah Jadi Korban
Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar dapat segera menghubungi Call Center 112, jika di rumahnya terdapat sarang tawon atau hewan reptil lainnya.
“Kami siap 24 jam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post