Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghindari peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Wakapolres Kompol Edia Sutaata, Perwakilan Dandim 1011/KLK, Kadis Kesehatan dr Pande Putu Gina, Kadishub Dr Supriyadi, Kadis Sosial Eknamensi Tawun, Kepala Kesbangpol Sugondo dan Pengurus BNK Pulang Pisau serta undangan lainnya.
Baca Juga  : Dua Terdakwa Jalani Rehabilitasi
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan bahwa keberadaan balai Rehabilitasi Napza Adyaksa di Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan wujud kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Hal ini kat Bupati merupakan bentuk kepedulian kita terhadap bahayanya penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang bagi generasi bangsa saat ini sehingga dibutuhkan berbagai upaya tindakan serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk penanganan kasus Narkotika dan zat adiktif tersebut.
Baca Juga  : Katingan Miliki Balai Rehabilitasi Napza Pertama di Kalimantan Tengah
” Melalui kerjasama ini dan dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Pulang Pisau saya berharap selain prasarana untuk penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, maka balai ini nantinya difungsikan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan para tenaga medis dari Pulang Pisau dalam menangani para pasien pecandu Narkotika tersebut, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post