Kaltengtoday.com, Kapuas – Maksud hati ingin melerai perkelahian malah malah mendapat bogem mentah dari sekelompok orang tidak kenal hingga korban jatuh pingsan.
Kejadian penganiayaan di taman raja bunu,Minggu 16 Maret 2025 pukul 02:00 wib dini hari, Jalan Tambun Bungai Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma,melalui kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahardi,mengakui bahwa pihaknya telah mengamakan 4 tersangka pengeroyokan hingga mengakibatkan korban atas nama Angga hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga :Â Tak Saling Dendam, Selesaikan Perkelahian Dengan Mediasi
“Korban mengalami penganiayaan fisik hingga tak sadarkan diri di taman raja bunu setelah itu 4 pelaku melarikan diri,”kata Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahardi,Selasa 18 Maret 2025.
Dijabarkan Kasat Reskrim 4 pelaku saat ini sudah di amankan di Polres Kapuas atas nama IS (23),alias Bucu,H(18),IM(20),Mak(20),kejadian berawal dari korban bersama temannya datang ke taman raja bunu untuk duduk di pendopo untuk istirahat.Kebetulan para pelaku sudah lebih dulu dan bergabung tanpa ada kenal satu sama lain.
“Tak berapa datang seorang perempuan datang menghampiri, terjadi cekcok dengan salah satu pelaku sehingga terjadi pemukulan dan korban mencoba melerai malah dikeroyok hingga babak belur hingga pingsan,”ungkapnya.
Teman korban coba membantu,tetapi kalah jumlah dan melarikan bersembunyi di sekitar taman.Setelah itu para pelaku pergi korban langsung ditolong temannya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan dan tak terima dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polres Kapuas.
Baca Juga :Â Mencoba Melerai Perkelahian Malah Berujung Maut
“Setelah mendapat laporan anggota bergerak cepat dengan identitas yang sudah dikantongi langsung mengamankan tersangka Bucu dan disini langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang lain,”tuturnya.
Dari perbuatan tersebut 4 pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana pengeroyokan.  [Red]
Discussion about this post