kaltengtoday.com – Kapuas. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan inovasi untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara(ASN),dan tamu wajib masuk kotak sterilisasi dengan sistim sensor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi mengatakan, pemasangan kotak disinfektan didepan kantor sehingga pegawai dan tamu wajib masuk untuk di strelisasi sebelum masuk ke kantor.
“Pembuatan kotak disinfektan menggunakan sistim sensor apa bila ada yang masuk langsung disemprot agar memutus marantai penyebaran covid-19,”kata Apendi Senin (26/3/2020).
Ia menyampaikan,masalah corona bukan saja tangung jawab pemerintah daerah tetapi tagung jawab bersama terutama Pola Hidup Bersih dan Sehat(PHBS),dengan cara menjaga kebersihan diri dengan cuci tangan,olahraga yang cukup,konsumsi sayur mayur dan makan buah.
“Dari diri kita sendiri yang bisa memutuskan mata rantai penyebaran corona dan kita dari Dinkes terus menghimbau masayarakat melalui program Germas(Gerakan Masyarakat Hidup Sehat),”terangnya.
Baca Juga :
Wabup Kapuas Pantau Posko Covid-19 Di Basarang
Apet berharap,dukungan masyarakat sangat penting untuk tidak banyak melakukan aktifitas diluar rumah,kalau pun keluar rumah ada keperluan penting saja,apa lagi keluar kota yang terdampak covid-19.
“Dukungan masyarakat sangat penting dengan tidak melakukan aktifitas di luar rumah serta menghindari kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,”pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post