kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Ramba mengatakan, fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan penting dalam menetap perda RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018 hingga 2023.
” Meski ditetapkan menjadi Perda, dari PDI Perjuangan mengajukan tiga catatan penting, ” Ungkapnya, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya, koreksi pertama adalah dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan untuk menghindari kekosongan rencana pembangunan daerah, kepala daerah yang sedang menjabat pada tahun terakhir jabatannya dan atau pejabat kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi harus menyusun rencana RKP pada periode jabatan tahun pertama kepala daerah selanjutnya.
Selain itu, dirinya mengingatkan kepala daerah selama dua tahun terakhir sisa jabatannya untuk serius dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama upaya kebangkitan ekonomi dan taraf hidup masyarakat.
Bahkan, pembangunan dibidang kesehatan, kualitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur yang merata dari pusat kota hingga pedesaan.
” Peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam menuju kemandirian dan kehidupan yang berkelanjutan, ” Sebutnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, masukan yang terakhir adalah pemerintah kabupaten setempat harus mencari jalan keluar dalam penanganan dan pencegahan banjir. Maka, banjir di wilayah Penyang Hinje Simpei tidak terjadi.
Baca Juga :Â DPRD Mura Sahkan Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Pembubaran Perusda
” Apalagi bencana banjir di Katingan sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Seperti pemukiman warga yang terendam banjir. Kemudian, mata pencaharian masyarakat terganggu dan hasil pertanian masyarakat juga terdampak, ” Pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post