kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Polsek Hanau melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk Saber Pungli ke beberapa masyarakat dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar pada warga Desa Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (02/01/2022).
Dalam hal ini Polsek Hanau mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ apabila ada pungli , serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Baca Juga : Polsek Seruyan Hilir Tak Henti Tingkatkan Patroli Yustisi dan Prokes Jelang Nataru
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
Baca Juga : Polsek Seruyan Hilir Sosialisasikan Prokes Ke Warga
“Diharapkan dengan adanya terus menerus Sosialisasi anti pungutan liar, seluruh aparat desa , TNI maupun Polisi dan yang lain – lainnya , bisa menanamkan rasa anti Pungli bagi penerus bangsa dan seterusnya.”Tambah Kapolsek. [Red]
Discussion about this post