kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan, ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai merupakan salah satu faktor pendukung dalam percepatan pencapaian derajat kesehatan masyarakat.
” Oleh karena itu, dengan adanya tenaga Kesehatan non aparatur sipil negara ini, sangat membantu dalam penguatan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Terkhususnya untuk memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di kabupaten Katingan,” Katanya, Kamis (3/8/2023)
Baca Juga :Â PPPK Harus Berpedoman dan Menguasai Nilai ASN Berakhlak
Menurutnya, kegiatan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2023 akan segera digelar. Pengadaan makes di tahun 2023 tersebut akan diprioritaskan pada tenaga kesehatan non- ASN yang telah terdaftar di sistem Informasi SDM kesehatan (SISDMK) Kementerian kesehatan.
Dalam rekrutmen ini, adapun jumlah formasi PPPK yang diusulkan adalah berjumlah 514 formasi yang harapannya dapat diisi untuk pemenuhan tenaga di dinas kesehatan, puskesmas, pustu dan jaringannya, RSUD Mas Amsyar serta Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba.
Baca Juga :Â 86 PPPK Guru di Palangka Raya Menerima SK
” Diharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan ini, calon-calon pengisi formasi PPPK Kabupaten katingan ini nantinya akan memiliki gambaran. Terutama bagaimana kiat atau alur untuk menghadapi rekrutmen yang akan segera dilaksanakan pada waktunya nanti,” Jelasnya.
Dengan demikian, pengisian dan penerapan aplikasi pegawai Dengan perjanjian Pemerintah Kerja (PPPK) tahun 2023 dapat bermanfaat luas nantinya. Sehingga, ini menjadi persiapan bagi para tenaga kesehatan yang termasuk di dalam seleksi nanti, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post