Kalteng Today – Puruk Cahu, – Dinas Sosial (Dinsos) Murung Raya (Mura) lakukan sosialisasi peran keluarga dan masyarakat dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental yang berlangsung di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung.
Kepala Dinsos Mura, Rusine mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya menyampaikan informasi dan
pemahaman kepada anggota keluarga dan masyarakat agar dapat menerima penyandang disabilitas dalam lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat.
“Kami berharap output kegiatan ini bisa memberi manfaat kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, tenaga kesehatan, masyarakat maupun keluarga penderita disabilitas mental,” terannya, Jumat (13/11/2020).
Menurut penilaiannya, peran dari pada keluarga secara bersama-sama dapat memerangi dari pada disabilitas mental yang dianggap sangat penting, karena asal dari pada penyandang disabilitas mental ini dari keluarga. “Makanya peran keluarga sangat penting dan sangatlah penting,” imbuhnya lagi.
Dijelaskannya juga, penyandang disabilitas mental saat ini yang ada di Kabupaten Mura berjumlah 356 orang, hasil pendataan yang dilaksanakan oleh Dinsos Mura sampai dengan bulan Juli Tahun 2020 lalu.
Dijelaskannya pula, banyak para penyandang disabilitas yang sudah direhabilitasi atau yang mendapatkan pelayanan, baik yang dirujuk langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta mendapatkan pelayanan home visite dari Dokter spesialis jiwa dari RSJ Kalawa Atei dan RSJ Sambang Lihum.
Baca Juga:Â Demi Kemenangan Pilkada, Ketua DPD PDI-P Kalteng Lakukan Kampanye Dan Konsolidasi di Kotim
“Salah satu kendala yang dihadapi pada tahun 2020 adalah pandemi Covid-19, sehingga dalam melaksanakan pelayanan kepada penyandang disabilitas mengalami hambatan, yang akhirnya tidak maksimalnya pelaksanaan kegiatan sebelumnya,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post