kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akibat tuntutan ekonomi, seorang ASN di Dinas PUPR Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat menjadi kurir sabu.
Pria berinisial HS (46) tersebut, berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, pada saat hendak mengirimkan sabu, di Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Vanda Gym, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada Rabu (19/10/2022) sore lalu.
Baca Juga : Polres Bartim Tangkap Lima Pengedar Sabu
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,02 gram. Lalu satu unit handphone warna merah, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah dengan nomor polisi KH 2448 TU.
“Pelaku mengaku mendapatkan arahan dari temannya dalam melakukan pengantaran barang haram tersebut. Ia mendapatkan upah yang bervariasi dari setiap menjadi kurir itu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, Jumat (4/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjadi kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga : Masuk Komplotan Pengedar Sabu, Pemuda Jati Raya I Dikeler Polisi
Pria yang berprofesi sebagai ASN aktif di Dinas PUPR Kalteng tersebut, telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post