kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Diduga melakukan tindakan asusial terhadap anak dibawa umur, seorang pemuda berusia 20 tahun diamankan Polresta Palangka Raya.
Terduga pelaku berhasil diamankan Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, kejadian bermula ketika terduga pelaku dan korban saling berkenalan melalui sosial media Instagram.
“Keduanya ini kenal dari Instagram, kemudian semakin akrab dan berlanjut ke aplikasi pesan singkat WhatsApp,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
Setelah menjalin komunikasi yang cukup intens, kemudian terduga pelaku mengajak korban untuk ketemuan di salah satu mini market yang ada di Kota Palangka Raya.
Dalam aksinya, terduga pelaku mengatakan kepada korban hanya ingin mengajak korban berkeliling dan berbelanja di mini market tersebut.
“Akan tetapi ternyata korban diajak ke sebuah rumah milik temannya dan korban digagahi terduga pelaku,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Kompol Ronny M. Nababan, terduga pelaku mengaku telah bertemu dengan korban berulang kali
Dalam melakukan aksinya pun, terduga pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tua korban.
“Korban ini sempat diancam agar jangan sampai menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun akhirnya korban mengadu kepada orang tuanya,” ujarnya.
Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan terduga pelaku ke Unit PPA Polresta Palangka Raya, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Baca juga :Â Hal yang Harus Dilakukan Jika Orang Terdekat Jadi Korban Kekerasan Seksual
Saat ini terduga pelaku telah diamankan Unit Polresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
Baca juga :Â 2 Tahun Buronan Polisi, Pelaku Kasus Pemerkosaan Barsel di Ringkus
“Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 76 D Jo Pasal 81, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post