kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur tampaknya menjadi perhatian semua pihak. Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan melalui surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa membentuk Satgas Anti Narkoba di lingkungan kerjanya.
“Mengingat ada beberapa pegawai, baik itu yang ASN dan honor daerah yang terlibat Narkoba, makanya saya minta setiap lingkungan kerja masing-masing membentuk satgas anti narkoba,”pinta Halikinnor, Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga : Ajak Semua Pihak Berani Melawan Peredaran Narkoba
Kata dia, nantinya Satgas Anti Narkoba PD ini akan diberikan anggaran untuk melaksanakan tes urin di lingkungan kerja masing-masing. “Terkait kapan dilakukan tes urine itu akan kita kembalikan ke PD masing-masing,”harapnya.
Disampaikannya lagi, untuk Satgas Anti Narkoba yang telah membentuk yakni Dinas Perhubungan, Disnakertrans dan Kesbangpol Kotim. “Saya harap seluruh PD sudah ada satgasnya, paling tidak di Februari 2023 ini semuanya sudah ada membentuk satgas tersebut,”tegasnya.
Baca Juga : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Akhirnya Ringkus Pemilik 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Dirinya menjelaskan, kenapa hal ini dilakukan. Salah satunya untuk menekan pegawai baik itu ASN maupun tenaga honorer terlibat kasus narkoba ini. Dengan adanya satgas ini kita berharap kasus narkoba di lingkup pemerintahan bisa teratasi ke depannya. tutupnya. [Red]
Discussion about this post