Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Berantas Narkoba, Pangsa Pasar Harus Dimatikan

by Tasrifinoor
26/10/2022
A A
M Gumarang

Foto : M Gumarang

Kaltengtoday.com, Sampit – Maraknya kasus peredaran narkoba di Indonesia sudah tak lagi hanya pada kalangan masyarakat biasa. Parahnya, peredaran barang haram itu bahkan telah merasuki sebagian oknum aparat penegak hukum.

Menyikapi masalah tersebut, salah seorang tokoh antinarkoba Kalteng di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang menegaskan sudah seharusnya siapa saja terlibat dengan narkotika dan sejenisnya ini ditangkap. “Apalagi itu amanat Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009. Narkotika, jika bersalah wajib diadili dan ditangkap,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (26/10/2022).

Baca juga : Perangi Narkoba, Puluhan WBP Gelar Tes Urine

Dirinya pun tidak menampik bahwa di kalangan oknum Polri sudah dimasuki oleh yang namanya narkoba ini, apalagi dikalangan bawahnya. “Tentu apa yang disampaikan Kapolri ini menjadi momentum untuk bersih-bersih di jajarannya untuk tidak mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi. Apalagi Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan pesan khususnya kepada Polri agar meningkatkan kepercayaan publik dan berbenah,”ujarnya.

Jika kita melihat siapa menjadi pengedar narkoba yang ditangkap selama ini menurut Gumarang, sebenarnya hanyalah kurir kecil yang hanya mengambil keuntungan sedikit. “Makanya, jika dilihat dari penanganan hukumannya boleh dikatakan dalam proses penegakkan keadilan sangat minim sekali,” ujarnya.

Lihat saja, hukumannya yang terkena itu untuk bandarnya sampai saat ini masih bisa dihitung jari saja. Yang banyak ditangkap hanyalah kurir sabu yang diduga mencari kehidupan menjual barang haram ini. “Bandar besar atau bos besarnya sebenarnya masih bebas berkeliaran. Bandar besar ini bisa jadi bekingannya orang-orang besar atau pejabat penting di negeri ini,”ungkapnya.

Terkait hal itulah, salah satu cara atau masukan untuk bisa menekan kasus peredaran narkoba ini adalah sanksi sosial saja. “Misalnya saja, segala aktivitas masyarakat itu harus berkaitan dengan surat bebas narkoba. Mau nikah, maka harus ada surat bebas narkoba, membuat KTP, KK, pasport dan lain sebagainya,”paparnya.

Baca juga : Masyarakat Waspada Peredaran Narkoba

Selain sanksi secara hukum, sanksi secara sosial nampaknya efektif menekan kasus narkoba ini. “Saya juga mendukung penuh upaya Kapolri untuk menangkap jajarannya jika terlibat khususnya Narkoba ini. Sekali lagi, jika Polri saja bisa dimasuki yang namanya narkoba ini, apalagi lembaga yang lain. Ini yang harus komitmen bersama untuk bebas dari Narkoba di negara kita ini,”jelasnya lagi.

Narkoba akan terus ada jika pasar atau masyarakat menggunakannya, untuk itulah sanksi sosial di masyarakat harus diberikan agar pasar narkoba ini tidak ada lagi ke depannya. “Sebab, peredaran narkoba ini berasal dari interaksi sosial di masyarakat, maka interaksi sosial ini yang harus diperhatikan bagi kita semua khususnya pemerintah kita ini jika ingin wilayah kita bebas dari Narkoba ini,” tutupnya. [Red]

Tags: Anti NarkobaBahaya NarkobaHukum KriminalKabupaten Kotawaringin Timur

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.