Kaltengtoday.com, Sampit – Maraknya kasus peredaran narkoba di Indonesia sudah tak lagi hanya pada kalangan masyarakat biasa. Parahnya, peredaran barang haram itu bahkan telah merasuki sebagian oknum aparat penegak hukum.
Menyikapi masalah tersebut, salah seorang tokoh antinarkoba Kalteng di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang menegaskan sudah seharusnya siapa saja terlibat dengan narkotika dan sejenisnya ini ditangkap. “Apalagi itu amanat Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009. Narkotika, jika bersalah wajib diadili dan ditangkap,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (26/10/2022).
Baca juga : Perangi Narkoba, Puluhan WBP Gelar Tes Urine
Dirinya pun tidak menampik bahwa di kalangan oknum Polri sudah dimasuki oleh yang namanya narkoba ini, apalagi dikalangan bawahnya. “Tentu apa yang disampaikan Kapolri ini menjadi momentum untuk bersih-bersih di jajarannya untuk tidak mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi. Apalagi Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan pesan khususnya kepada Polri agar meningkatkan kepercayaan publik dan berbenah,”ujarnya.
Jika kita melihat siapa menjadi pengedar narkoba yang ditangkap selama ini menurut Gumarang, sebenarnya hanyalah kurir kecil yang hanya mengambil keuntungan sedikit. “Makanya, jika dilihat dari penanganan hukumannya boleh dikatakan dalam proses penegakkan keadilan sangat minim sekali,” ujarnya.
Lihat saja, hukumannya yang terkena itu untuk bandarnya sampai saat ini masih bisa dihitung jari saja. Yang banyak ditangkap hanyalah kurir sabu yang diduga mencari kehidupan menjual barang haram ini. “Bandar besar atau bos besarnya sebenarnya masih bebas berkeliaran. Bandar besar ini bisa jadi bekingannya orang-orang besar atau pejabat penting di negeri ini,”ungkapnya.
Terkait hal itulah, salah satu cara atau masukan untuk bisa menekan kasus peredaran narkoba ini adalah sanksi sosial saja. “Misalnya saja, segala aktivitas masyarakat itu harus berkaitan dengan surat bebas narkoba. Mau nikah, maka harus ada surat bebas narkoba, membuat KTP, KK, pasport dan lain sebagainya,”paparnya.
Baca juga : Masyarakat Waspada Peredaran Narkoba
Selain sanksi secara hukum, sanksi secara sosial nampaknya efektif menekan kasus narkoba ini. “Saya juga mendukung penuh upaya Kapolri untuk menangkap jajarannya jika terlibat khususnya Narkoba ini. Sekali lagi, jika Polri saja bisa dimasuki yang namanya narkoba ini, apalagi lembaga yang lain. Ini yang harus komitmen bersama untuk bebas dari Narkoba di negara kita ini,”jelasnya lagi.
Narkoba akan terus ada jika pasar atau masyarakat menggunakannya, untuk itulah sanksi sosial di masyarakat harus diberikan agar pasar narkoba ini tidak ada lagi ke depannya. “Sebab, peredaran narkoba ini berasal dari interaksi sosial di masyarakat, maka interaksi sosial ini yang harus diperhatikan bagi kita semua khususnya pemerintah kita ini jika ingin wilayah kita bebas dari Narkoba ini,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post